Capaian Pembelajaran Prodi Kajian Film, Televisi, dan Media
CPL-1
Mampu menerapkan pengetahuan komunikasi, film, televisi, dan media, untuk memperoleh pemahaman menyeluruh dari prinsip-prinsip bidang ilmu komunikasi.
CPL-2
Mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan bidang ilmu komunikasi untuk memecahkan permasalahan nyata di masyarakat dan industry media.
CPL-3
Mampu melakukan analisis atau kajian terhadap masalah atau isu sosial, budaya, pariwisata, dalam perspektif komunikasi dan media.
CPL-4
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan ilmu komunikasi dalam bidang film, televisi dan media.
CPL-5
Mampu merencanakan, mewujudkan dan mempublikasikan karya komunikasi dan jurnalistik sebagai bentuk adaptasi terhadap disrupsi digital;
CPL-6
Mampu merencanakan, memproduksi dan mendistribusikan pesan komunikasi untuk berbagai tujuan, menggunakan beragam platform media sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku.
CPL-7
Mampu menjalankan program hubungan publik, pemerintah dan media sesuai standar dan prosedur yang berlaku dalam rangka memaksimalkan diseminasi informasi organisasi kepada publik, untuk membangun hubungan baik dan mempertahanan citra positif;
CPL-8
Mampu merencanakan, memproduksi, mengevaluasi program atau konten digital yang kreatif dan inovatif.
CPL-9
Mampu menjalankan proses pra produksi, produksi, dan pasca produksi jenis iklan atau program kampanye untuk berbagai platform media
CPL-10
Mampu menjalankan proses perencanaan media, pemilihan media, penempatan media, pembelian media dan penghitungan biaya sesuai standar dan prosedur yang ditentukan untuk mendukung suatu kegiatan periklanan yang efektif dan efesien.
